imajinews.com – Pemberlakuan KUHP Nasional dan perkembangan regulasi pidana membawa perubahan penting dalam sistem hukum Indonesia. Menanggapi dinamika tersebut, R. Firman Adi Soeryo Bhawono, S.H., M.H., menerbitkan buku Paradigma Baru Hukum Pidana Indonesia: Pasca Berlakunya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana melalui CV Indonesia Imaji.
Buku ini membahas berbagai aspek pembaruan hukum pidana, mulai dari asas hukum, pertanggungjawaban pidana, sistem pemidanaan, keadilan restoratif, hingga pertanggungjawaban korporasi. Pembahasannya juga menyoroti penerapan ketentuan hukum dalam proses penyidikan, penuntutan, persidangan, dan pemasyarakatan.
Kehadiran buku ini relevan di tengah kebutuhan memahami perubahan peraturan sekaligus implikasinya terhadap praktik penegakan hukum. Dengan pembahasan yang sistematis, buku ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, advokat, dan aparat penegak hukum dalam mempelajari perkembangan hukum pidana nasional.
R. Firman Adi Soeryo Bhawono juga menulis buku Penerapan KUHAP Baru: Implikasi UU No. 20 Tahun 2025 bagi Aparat Penegak Hukum, Tersangka, dan Terdakwa. Karya tersebut mengulas perubahan hukum acara pidana serta dampaknya terhadap perlindungan hak dan mekanisme peradilan. Kedua buku ini menunjukkan perhatian penulis terhadap perkembangan regulasi pidana, baik dari aspek materi hukum maupun prosedur penegakannya.
Diterbitkan oleh CV Indonesia Imaji, buku Paradigma Baru Hukum Pidana Indonesia memiliki ISBN 978-634-7833-42-6. Buku ini diharapkan dapat membantu pembaca memahami arah pembaruan hukum pidana Indonesia dan tantangan penerapannya dalam praktik. Informasi lebih lanjut tersedia melalui katalog resmi Indonesia Imaji.









