Ada istilah Jawa yang terasa semakin dekat dengan kehidupan ekonomi masyarakat hari ini: “ora ubet, ora ngliwet”, tidak bergerak, tidak makan. Ungkapan itu menggambarkan kenyataan sederhana bahwa bagi sebagian besar orang, bekerja bukan lagi sekadar urusan membangun karier. Bekerja adalah cara untuk memastikan kehidupan tetap berjalan dari hari ke hari.
Kita bisa melihat wajah ekonomi semacam itu di sekitar kita. Pengemudi ojek online, kurir, freelancer, pekerja proyek, fotografer, penulis, desainer, tutor daring, pedagang makanan, pekerja konstruksi, sopir panggilan, guru honorer, hingga konten kreator. Jenis pekerjaannya berbeda-beda, tetapi memiliki kesamaan: penghasilan diperoleh dengan memanfaatkan apa yang tersedia.
Sepeda motor menjadi alat mencari nafkah. Laptop menjadi kantor. Kamera menjadi modal usaha. Kemampuan menulis, mendesain, mengajar, berbicara, memasak, mengemudi, atau membangun relasi berubah menjadi sumber pendapatan.
Dari situlah kita bisa melihat munculnya sebuah pola baru: ekonomi ubet.
Ekonomi ubet adalah ekonomi yang mengandalkan kecakapan seseorang dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan penghasilan. Tidak selalu membutuhkan modal besar. Yang diperlukan justru kemauan bergerak, kreativitas, keberanian mencoba, keterampilan, jaringan, dan kemampuan membaca peluang.
Dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian, kemampuan semacam itu tentu patut diapresiasi. Masyarakat tidak tinggal diam ketika kesempatan kerja terbatas. Mereka menciptakan pekerjaan sendiri, menawarkan jasa, membuka usaha kecil, mengambil pekerjaan sampingan, atau berpindah dari satu jenis pekerjaan ke pekerjaan lainnya.
Tetapi ada persoalan yang tidak boleh kita abaikan.
Apakah semua orang memilih menjadi pekerja informal karena memang menginginkannya?
Jawabannya tentu tidak.
Bagi sebagian orang, pekerjaan fleksibel mungkin merupakan pilihan sadar. Mereka menikmati kebebasan mengatur waktu, menentukan pekerjaan, atau membangun usaha sendiri. Namun bagi sebagian lainnya, pekerjaan informal adalah jalan yang tersisa setelah pekerjaan formal sulit diperoleh.
Di sinilah ekonomi ubet menunjukkan wajah lainnya.
Ketika industri melemah, perusahaan mengurangi tenaga kerja, lapangan pekerjaan tidak bertambah sebanding dengan jumlah pencari kerja, sementara keterampilan lulusan belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, masyarakat pada akhirnya harus mencari jalan sendiri.
Mereka tidak bisa menunggu terlalu lama.
Tagihan datang setiap bulan. Kebutuhan makan harus dipenuhi setiap hari. Anak harus sekolah. Kendaraan harus dirawat. Rumah harus tetap berjalan.
Maka, pilihan yang tersedia adalah bergerak.
Hari ini menjadi pengemudi. Besok mengambil pekerjaan mengantar barang. Sore menerima pesanan jasa. Malam mengerjakan pekerjaan lepas dari rumah. Tidak ada jabatan, tidak ada meja kantor, bahkan kadang tidak ada kepastian pekerjaan untuk esok hari.
Dalam kondisi seperti itu, fleksibilitas memang menjadi kekuatan. Tetapi fleksibilitas juga dapat menjadi kerentanan.
Pekerja informal memiliki ruang gerak yang lebih bebas, tetapi pada saat bersamaan menghadapi ketidakpastian pendapatan. Ketika tidak bekerja, penghasilan bisa berhenti. Ketika sakit, pekerjaan bisa terganggu. Ketika kendaraan rusak, sumber pendapatan ikut tersendat. Ketika permintaan turun, tidak ada jaminan bahwa penghasilan akan tetap sama.
Karena itu, kita perlu berhati-hati ketika terlalu cepat menyebut fenomena ini sebagai bukti bahwa masyarakat semakin kreatif dan mandiri.
Kreativitas memang penting. Tetapi kreativitas yang lahir karena keterpaksaan adalah persoalan yang berbeda.
Masyarakat yang mampu menciptakan penghasilan sendiri menunjukkan daya tahan yang luar biasa. Namun, kemampuan bertahan tersebut tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk melepaskan tanggung jawab menyediakan pekerjaan yang layak dan perlindungan bagi pekerja.
Di sinilah pemerintah perlu melihat ekonomi ubet secara lebih serius.
Pekerja informal bukan sekadar kelompok yang belum masuk ke sektor formal. Mereka adalah bagian penting dari mesin ekonomi. Mereka mengantar barang, menyediakan makanan, mengajar, menghasilkan konten, membangun rumah, menggerakkan perdagangan, menyediakan berbagai jasa, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan tidak boleh hanya berorientasi pada penciptaan pekerjaan formal. Mereka yang sudah berada di sektor informal juga membutuhkan ruang untuk berkembang.
Akses terhadap pembiayaan harus diperluas. Pelatihan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Jaminan sosial perlu semakin mudah dijangkau. Literasi keuangan harus diperkuat. Pekerja juga perlu dibantu agar mampu menggunakan teknologi bukan hanya sebagai alat mencari pekerjaan, tetapi sebagai sarana meningkatkan produktivitas dan pendapatan.
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam hal ini. Jangan sampai program pemberdayaan masyarakat berhenti pada pelatihan seremonial yang tidak menghasilkan kemampuan baru. Pelatihan harus berujung pada keterampilan yang dapat dijual, akses pasar yang nyata, atau kesempatan memperoleh pekerjaan.
Dunia pendidikan juga harus berbenah. Ijazah saja tidak cukup. Sekolah dan perguruan tinggi perlu membekali peserta didik dengan keterampilan yang benar-benar dapat digunakan di dunia kerja maupun untuk menciptakan pekerjaan sendiri.
Kemampuan digital, komunikasi, pemasaran, pengelolaan keuangan, kreativitas, kewirausahaan, dan kemampuan beradaptasi harus menjadi bagian penting dari pendidikan. Anak muda harus disiapkan bukan hanya untuk mencari pekerjaan, tetapi juga untuk mampu menciptakan nilai dari kemampuan yang mereka miliki.
Dunia usaha pun memiliki tanggung jawab. Hubungan antara industri dan pendidikan harus dibuat lebih konkret. Kebutuhan keterampilan harus dikomunikasikan dengan jelas, sementara kesempatan magang, pelatihan, sertifikasi, dan rekrutmen harus diperluas.
Pada akhirnya, ekonomi ubet bukan sesuatu yang harus kita takuti. Justru ada kekuatan besar di dalamnya. Masyarakat Indonesia memiliki kemampuan beradaptasi yang tinggi. Dalam keadaan sulit sekalipun, selalu ada cara untuk menemukan jalan.
Namun, kita jangan sampai berhenti pada pujian terhadap ketangguhan masyarakat.
Sebab ada perbedaan antara orang yang bekerja karena ingin mandiri dan orang yang bekerja apa saja karena tidak mempunyai pilihan lain.
Yang pertama adalah kebebasan. Yang kedua adalah keterpaksaan.
Kita boleh mengajarkan kepada masyarakat untuk menjadi ubet, kreatif, dan tidak mudah menyerah. Tetapi negara juga harus memastikan bahwa kerja keras tersebut memiliki jalan menuju kehidupan yang lebih baik.
Sebab tujuan akhir pembangunan ekonomi bukan membuat masyarakat semakin pandai bertahan hidup.
Tujuannya adalah membuat masyarakat tidak perlu terus-menerus bertahan hidup.
Ekonomi ubet boleh menjadi strategi hari ini. Tetapi jangan sampai ia menjadi satu-satunya masa depan yang tersedia bagi masyarakat.









